Selasa 02 Nov 2010 03:55 WIB

Penerbitan Sukuk Korporasi Terus Meningkat

Rep: Ismail Lazarde/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Perkembangan produk pasar modal syariah berupa sukuk korporasi terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Delapan tahun setelah penerbitan perdana sukuk korporasi pada 2002 kemarin, jumlah penerbitan sukuk korporasi terus meningkat setiap tahunnya.

"Tahun 2002 dulu baru satu sukuk korporasi yang diterbitkan, tahun ini sudah ada 46 sukuk korporasi," ujar Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah pada Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Muhammad Touriq, kepada Republika, Senin (1/11).

Bertambahnya jumlah sukuk juga seiring dengan pertumbuhan nilai emisi sukuk yang diterbitkan. Nilai emisi sukuk hanya Rp 175 miliar pada 2002 dan kini mencapai Rp 7,715 triliun. Namun demikian, komposisi nilai emisi penerbitan sukuk memang masih jauh lebih kecil dibandingkan obligasi. Dari pasar yang ada, nilai emisi sukuk hanya sebesar empat persen atau jauh di bawah pasar obligasi yang mencapai 96 persen.

Bila dilihat dari profil penerbit sukuk korporasi, Touriq melanjutkan, sektor insfrastruktur, utilitas, dan transportasi tercatat sebagai korporat tertinggi penerbit sukuk, yaitu tujuh buah. Berturut-turut selanjutnya adalah sektor perdagangan, jasa, dan investasi (4), pertanian (3), jasa keuangan (3), industri dasar kimia (3), properti dan real estate (3), industri barang konsumsi (1), pertambangan (1), dan aneka industri (1).

"Untuk profil investor sukuk korporasi di pasar perdana didominasi perusahaan asuransi umum, bank syariah, dan dana pensiun umum," papar Touriq.

Hal yang menarik, kata Touriq, sukuk pada pasar perdana ternyata lebih diminati para investor non-syariah atau investor umum. Perbandingan antara investor syariah dengan investor non-syariah adalah 37 persen berbanding 63 persen. Dari 37 persen investor syariah, bank-bank syariah mendominasi profil investor dengan persentase mencapai 75 persen. Sisanya asuransi syariah (13 persen) dan reksa dana syariah (12 persen).

Sementara dari 63 persen investor non-syariah, perusahaan-perusahaan asuransi umum mendominasi profil investor sukuk dengan persentase mencapai 47 persen. Selanjutnya berturut-turut adalah perusahaan dana pensiun umum (19 persen), perusahaan sekuritas (14 persen), bank umum (6 persen), reksa dana umum (3 persen), dan lain-lain (11 persen).

"Fenomena lebih tingginya investor non-syariah pada sukuk sangat menarik, tentu ini indikasi sukuk juga sangat diminati investor yang selama ini membeli produk pasar modal konvensional," tandas Touriq.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement