EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk tim untuk mengawal privatisasi BUMN. Tim ini diberi nama Tim Evaluasi Independen Pelaksana Privatisasi BUMN.
"Hari ini Tim Evaluasi Independen Pelaksana Privatisasi BUMN sudah terbentuk. Anggotanya ada empat orang. Tim diketuai oleh Mas Ahmad Daniri yang sekarang ini juga menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/11) malam.
Dia menambahkan, tim ini juga diperkuat oleh Hikmah Hanto Juwana yang saat ini tercatat sebagai Guru Besar FHUI, Sudaryono yang pernah mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kahlil Rowter yang berprofesi sebagai pengamat pasar modal.
"Saya berharap ke empat orang ini bisa memastikan pemenuhan prosedur privatisasi BUMN. Misalnya, menetapkan waktu (privatisasi), jenis saham yang dilepas, harga jual dan proses penjualannya. Termasuk juga memastikan hasil bersih privatisasi disetor ke kas perusahaan," papar Mustafa.
Kementerian BUMN berharap pelaksanaan privatisasi PT Krakatau Steel (KS) melalui mekanisme initial public offering (IPO) berjalan lancar dengan kawalan mereka. Mustafa menyampaikan pihaknya sengaja memilih ke empat orang tersebut supaya obyektif atau tidak ada keterpihakan.
"Sengaja tidak mengambil orang dalam biar obyektif. Mereka dipilih atas dasar profesional di bidangnya dan integritas. Tentu kami sudah mendiskusikan dan mewawancarai mereka dari kemarin sampai hari ini," ujar Mustafa.
Menyinggung masa tugas tim evaluasi ini, ia menyatakan tim ini hanya bertugas untuk memantau pelaksanaan IPO KS. Mustafa menguraikan terhitung hari ini sejak Surat Keputisan berlaku, mereka resmi bertugas.
"Mereka bertugas hanya untuk KS. Jadi masa tugasnya selama satu bulan setelah listing KS, dari tanggal 10 November 2010 sampai 10 Desember 2010. Tapi, kalau tim ini perform, maka untuk IPO berikutnya akan kita pakai. Dan, mungkin akan kita tambah orangnya," papar Mustafa.
Tim evaluasi independen ini berada di bawah Menteri BUMN secara langsung. Untuk itu, Mustafa mengungkapkan dirinya bisa bebas mengevaluasi jika ditemukannya penyimpangan. Namun, ia menegaskan kewenangan tim evaluasi independen ini tetap sesuai ketentuan yang ada.
"Tim ini langsung di bawah saya. Mereka bebas evaluasi. Jadi, apa-apa yang tidak sempat diperiksa mereka bisa lakukan. Sehingga kalau ke underwriter ya harus sesuai ketentuan," pungkas Mustafa.
Namun, ia menegaskan tim evaluasi independen ini dibentuk bukan untuk men-counter attack isu-isu miring yang tengah beredar di publik saat ini. Tim ini, tegas Mustafa, ingin memberikan kepastian semua proses ini berjalan sesuai ketentuan."Sama sekali bukan untuk counter attack isu yg beredar di luar. Kalau dari anak buah saya kan tidak obyektif. Jadi, saya harap publik akan mempercayakan kepada tim ini," harap Mustafa.
Dia sebelumnya juga menyatakan dirinya menyambut baik jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal audit penjatahan saham IPO PT Krakatau Steel. Bahkan, Mustafa siap membuka siapa-siapa saja investor yang menyerap saham perdana KS.
"Kalau ada usulan KPK mengawal, tentu kita senang sekali. Itu bagus, bersifat preventif. Sekarang kita baru utus mereka untuk konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Mustafa.