EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah untuk kedua kalinya merevisi target defisit anggaran tahun ini. Defisit anggaran pada 2010 diperkirakan akan dapat ditekan hingga dibawah 1,5 persen dari Produk Domesitik Bruto atau lebih rendah dari Rp 95,1 triliun. Rendahnya angka defisit tersebut dikarenakan pencapaian penerimaan negara yang tak sejalan dengan penyerapan belanja pemerintah.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan realisasi defisit diperkirakan akan dibawah 1,5 persen. Defisit lebih rendah karena tingkat penyerapan belanja yang tidak sesuai dengan proyeksi yang diharapkan. Penyerapan belanja negara sampai dengan 30 November ini, ungkap Agus, hanya sebesar Rp 817, 2 triliun atau 72,6 persen dari total belanja di APBN P.
Sementara tahun lalu penyerapannya sebesar Rp 759,8 triliun atau 75,8 persen. Namun pada akhir tahun diperkirakan akan meningkat karena banyak realisasi fisik yang belum terbayarkan. "Saya rasa kok rasanya, defisitnya bisa dibawah 1.5 persen yak," ujar Agus, di gedung DPR/MPR, Rabu (8/12).
Sebagaimana diketahui, ungkap Agus, pada awalnya pemerintah memproyeksikan defisit anggaran tahun ini sebesar 2,1 persen dari PDB atau sekitar Rp 133,7 triliun. Namun pada pertengahan semester pemerintah mengkoreksinya menjadi 1,5 persen dari PDB atau sekitar Rp 95,1 triliun. "Nah sekarang itu kemungkinan bisa dibawah 1,5 persen," ucapnya kembali.
Agus mengakui rendahnya penyerapan belanja tersebut dapat mempengaruhi penerimaan negara melalui pajak. Karena penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai tersebut sejalan dengan belanja. Meski demikian pemerintah tetap yakin penerimaan negara sampai dengan akhir tahun mencapai 100 persen.
"Kalau belanja barangnya tidak tinggi, bisa mempengaruhi penerimaan pajak juga. Tapi secara umum saya harapkan penerimaan pajak bisa capai 100 persen," paparnya.
Sampai dengan 30 November kemarin penerimaan DJP plus PPH migas telah mencapai Rp 533,574 triliun atau telah terealisasi 80,7 persen dari target yang ditetapkan (APBN P 2010) Rp 661,498 triliun. Penerimaan tertinggi masih berasal dari PPH non migas yakni sebesar Rp Rp 264,082 triliun.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan penerimaan pajak tahun ini masih akan tergantung dari penyerapan belanja pemerintah dan daerah. Dengan penyelesaian sejumlah proyek yang biasanya selesai pada akhir tahun tersebut diharapkan dapat menambah penerimaan pajak. "Jadi tergantung penyerapannya kalau rendah maka juga akan berpengaruh ke pajak," jelas Tjiptardjo.