Selasa 21 Dec 2010 09:26 WIB

Anggaran Negara Surplus Rp 15,9 Triliun

Rep: thr/ Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA--Besarnya hibah dan pendapatan negara serta rendahnya belanja membuat realisasi APBN-P 2010 sampai dengan November masih surplus Rp 15,9 Triliun. Padahal pada periode yang sama tahun lalu anggaran pemerintah mencatat defisit sebesar Rp 51,2 triliun. 

Hal itu seperti disampaikan dalam siaran pers Kementerian Keuangan  Senin (20/12). Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution mengatakan, dari perkembangan  APBN-P 2010 tersebut realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 833,2 triliun, atau 84,0 persen dari target dalam APBN-P 2010.

Kinerja realisasi pendapatan negara tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya yang baru mencapai 81,3 persen. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 616,5 triliun, atau 82,9 persen dari targetnya dalam APBN-P 2010, hampir sama dengan kinerja pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 83,1 persen dari target.

Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 215,8 triliun, atau 87,3 persen dari targetnya dalam APBN-P 2010, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kinerja pencapaian tahun sebelumnya sebesar 75,8% persen terhadap target APBN-P 2010. Realisasi penerimaan hibah mencapai Rp 0,9 triliun, atau 47,4 persen dari targetnya dalam APBN-P 2010, lebih tinggi Rp0,2 triliun dibandingkan dengan kinerja pencapaian tahun sebelumnya.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 817,2 triliun, atau 72,6 persen terhadap pagunya dalam APBN-P 2010 yang mencapai Rp1.126,1 triliun. Realisasi belanja negara tersebut berasal dari realisasi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 525,6 triliun, atau 67,3 persen dari pagu.

Dengan rincian, realisasi belanja Kementerian Negara/Lembaga mencapai Rp 249,6 triliun, atau 68,2 persen. Realisasi belanja Non KlL mencapai Rp276,0 triliun, atau 66,4 persen dari pagu APBN-P 2010, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 68,1 persen dari APBN-P 2009.

Sedangkan untuk realisasi transfer ke daerah sebesar Rp291 ,6 triliun, atau 84,6 persen dari pagunya dalam APBNP 2010, sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penyerapan tahun sebelumnya sebesar 85,9% dari APBN-P 2009.

Menurut Mulia secara garis besar penyerapan anggaran Kementrian Kelembagaan ini dipengaruhi oleh faktor- faktor internal seperti keterlambatan penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pengelola kegiatan dihampir semua satker pusat dan daerah. Kemudian mekanisme pengadaan barang dan jasa seperti adanya sanggahan dalam lelang serta pengaduan LSM ke Polri dan Kejaksaan dan masalah pengadaan lahan/tanah.

 

"Kita telah lakukan berbagai langkah salah satunya melakukan revisi atau penyempurnaan terhadap peraturan yang berpotensi menghambat pencairan anggaran," terangnya.

Anggota KEN Raden Pardede menyatakan, keterlambatan penyerapan anggaran lebih dikarenakan prosedur pembahasan yang tidak efektif. Menurutnya dalam periode beberapa tahun terakhir, telah terjadi perubahan kewenangan persetujuan anggaran.

Sesuai dengan ketentuan UU 27/2009 tentang  MPR, DPR, DPD dan DPRD DPR bisa membahas anggaran negara dengan pemerintah secara detail atau sampai pada tahap satuan tiga. Hal ini membuat pembahasan  anggaran membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena itu, kata Raden, tanggung jawab keterlambatan anggaran tidak hanya pada pemerintah, tapi di DPR itu sendiri.

“Yang menyebabkan eksekutif sebagai penggunaan anggaran tidak punya diskresi, dan fiscal space yang kecil. Karena sudah dialokasikan per sektor dan setiap daerah dengan fix,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement