Senin 27 Dec 2010 02:52 WIB

Mustafa: Tidak Harus BUMN Pertambangan, Untuk Newmont

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Djibril Muhammad
Mustafa Abubakar
Mustafa Abubakar

EKBIS.CO, JAKARTA--Kendaraan pemerintah untuk menjalankan rencana pembelian 7 persen porsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, tidak harus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pertambangan. Sebab, sifat kepemilikannya hanyalah memegang saham.

"Kalau pegang saham berarti yang punya uang, walaupun bukan tambang, boleh kan," jelas Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, Akhir pekan lalu. Ia kemudian menambahkan, jika perusahaan BUMN tersebut memiliki kekuatan finansial, ekuitas yang bagus serta kemampuan yang bagus maka layak menjadi kendaraan pemmerintah untuk rencana pembelian itu.

Sayangnya, hingga kini, pemerintah belum juga memutuskan perusahaan mana yang akan dipilih. "Kami akan bicara dengan menkeu, BUMN mana yang akan dilibatkan. Tapi yang jelas terbuka untuk perusahaan apapun, meski tidak terkait tambang," jelas dia.

Mustafa juga belum mau mengungkap kriteria penentuan perusahaan yang layak, secara detail. "Penentuannya belum, yang penting kita dapat kesempatan, pemerintah pusat dapat 7 persen. Kan tempo hari pemerintah daerah, sekarang pemerintah pusat," tuturnya.

Sementara saat dikonfirmasi kepada Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan segera menentukan BUMN mana yang dipilih. Bahkan Agus dengan tegas menyatakan bahwa, sebelum batas iakhir keputusan, yakni 30 hari setelah 17 Desember 2010, Pemerintah sudah akan mengumumkan keputusannya. "Kita yakin bisa lebih cepat dari itu," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement