EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, menyatakan realisasi kenaikan tarif kereta api (KA) masih harus menunggu hasil survei.
"Saya memerintahkan agar dilakukan survei kalau PO (Perintah Operasional) sudah selesai pada April (2011), mereka (PT Kereta Api) bisa melakukan (kenaikan tarif). Tapi kalau belum, ya mereka harus selesaikan survei terlebih dulu," papar Freddy saat ditemui di sela Rapat Kerja Pemerintah 2011 di Senayan, Jakarta, Senin (10/1).
Jika survei dan PO tersebut sudah dituntaskan, Freddy, memperbolehkan adanya kenaikan tarif KA. Kemarin itu, ungkap Freddy, PTKA dianggap melakukan kesalahan di lapangan. "Kesalahan di lapangan, karena tarif naik sebelum ada hasil survei,"cetusnya.
Namun, Freddy tidak menampik bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan untuk menaikkan tarif KA. Hanya saja, ujarnya, untuk sementara waktu ini keputusan tersebut ditangguhkan dulu. "Sementara waktu ini ditangguhkan dulu (keputusan kenaikan tarif KA). Namun, sejauh ini PTKA tidak mengalami kerugian dengan penundaan ini," tutur Freddy.
Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, mengutarakan pemerintah memang tengah memperhitungkan masalah kenaikan tarif KA ekonomi ini. Pasalnya, pemerintah tidak ingin kenaikan tarif KA ekonomi meyebabkan eskalasi terhadap inflasi.
"Tiket KA diminta untuk ditangguhkan, walaupun Menhub sudah memberi persetujuan kenaikan tarif. Pemerintah berupaya mengendalikan kondisi harga-harga. Sehingga, jangan sampai kenaikan tarif KA ini juga menambah beban tersebut. Oleh karena itu pemerintah mempunyai kearifan untuk memperhitungkan hal ini sehingga pada saat yang tepat nanti apakah pada awal kuartal kedua mungkin," papar Mustafa.
Dikatakan Mustafa, jika kondisi di lapangan sudah kondusif, barulah tarif KA ekonomi yang baru diberlakukan. Kami, sambung Mustafa, akan mempelajari kondisinya, sehingga tidak terlalu membebani masyarakat atau tidak memicu inflasi. Namun, Mustafa menyampaikan tarif KA sudah lama tidak mengalami penyesuaian.