Ahad 23 Jan 2011 13:37 WIB

BI Minta Deviden Bank Plat Merah Turun

Rep: Fitria Andayani/ Red: Djibril Muhammad
Bank Indonesia
Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) diharapkan tidak mengutip deviden yang terlalu besar kepada bank plat merah. Besarnya imbal hasil (deviden) yang disyaratkan dapat membuat bank-bank tersebut tidak kompetitif.

Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menyatakan, kebijakan deviden untuk bank BUMN perlu dikaji kembali. Selama ini besaran deviden yang dikutip mencapai 50 persen dari total modal. Akibatnya, bank kekurangan modal untuk melakukan ekspansi bisnis.

"Meskipun bank bisa menambah modal secara organik lewat pertumbuhan kredit, namun pada akhirnya mereka akan mengalami keterbatasan modal juga," tuturnya akhir pekan lalu.

Dengan begitu, bank akan kehilangan daya saing dengan bank swasta dan bank regional. “Permodalan bank Indonesia paling rendah di kawasan Asia Tenggara," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas), Sigit Purnomo. Menurutnya, deviden yang dibebankan kepada bank BUMN memang sangat besar. "Bank swasta hanya hanay dikenai deviden sebesar 35 persen," katanya.

Meskipun cukup besar juga, namun bank swasta bisa dengan mudah meminta tambahan modal kepada pemegang saham bila modalnya kurang. "Sementara bank BUMN tidak semudah itu mengambil keputusan," tuturnya.

Bank-bank plat merah dikenai begitu banyak batasan. "Sehingga cara satu-satunya untuk menambah modal adalah dengan memperbaiki rasio deviden,” tuturnya.

Direktur Bank Negara Indonesia, Gatot Suwondo membenarkan pengutipan deviden yang besar itu. Dia mengaku, modal perseroan terlalu banyak diambil untuk deviden. "Ini akan menggangu pertumbuhan. Makanya kemarin kita right issue untuk menambah modal baru," tuturnya.

Sementara menambahan modal organik dengan penyaluran kredit tidak begitu begitu besar. "Setiap Rp 1 triliun yang kita pinjamkan akan memakan modal sebesar 0,2 persen," tuturnya.

Dia berharap besaran deviden bisa ditekan, setidaknya sampai 30 persen. "Sehingga kami bisa tumbuh," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar menyatakan sepakat untuk menurunkan deviden. "Namun kami perlu mengkaji lebih lanjut," tuturnya. Menurutnya, harus ada kesepakatan antara pihaknya dengan Kemenetrian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pembangunan Nasional. "Kalau semuanya ssatu suara, maka usul ini akan kita godok lebih lanjut sesuai dengan kondisi yang diharapkan," ujarnya.

Meskipun demikian menurutnya, penurunan deviden tidak bisa dilakukan secara radikal, namun harus bertahap. "Kalau soal besarannya, itu relatif," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement