EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengalokasikan impor gula mentah sebanyak 2.425.500 ton bagi delapan perusahaan produsen gula rafinasi untuk keperluan industri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, di Jakarta, Selasa (1/2), mengatakan, delapan perusahaan itu yakni PT Jawa Manis, PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), PT Permata Dunia, PT Darmala Usaha Sukses, PT Angel Produk, PT Makasar Tene, PT Duta Sugar, dan PT Sugar Labinta
"Namun persetujuan impor gula mentah yang sampai saat ini diberikan kepada delapan produsen gula rafinasi tersebut baru sebanyak 2.271.819 ton," katanya.
Menurut Deddy, dari seluruh volume impor yang dialokasikan dan disetujui pemerintah saat ini baru 3,2 persen atau 72.597 ton yang sudah direalisasikan.
Ia menjelaskan pula bahwa pada 2010 pemerintah mengalokasikan impor gula mentah sebanyak 2.320.500 ton kepada delapan perusahaan yang terdaftar sebagai Importir Produsen (IP) gula mentah tersebut. Pemerintah akhirnya memberikan persetujuan impor gula mentah 2.378.627 ton.
"Realisasinya sebanyak 2.277.263 ton atau 95,7 persen," kata dia. Pemerintah, ujarnya, mengizinkan impor gula mentah untuk mendukung keperluan industri.