Selasa 15 Feb 2011 11:07 WIB

Astaga.. Kepala Desa Ajak Warganya Jual Raskin

Red: Didi Purwadi
Beras raskin
Foto: politiksaman.blogspot.com
Beras raskin

EKBIS.CO, BENGKULU - Warga Desa Aur Ringit, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, protes ajakan kepala desanya menjual beras bagi warga miskin untuk membeli kebutuhan

inventaris desa. "Kebutuhan inventaris desa itu antara lain kursi plastik, tenda hingga genset sebagai alat penerangan," kata seorang warga Desa Aur Ringit, Fauzan, Selasa (15/2).

Fauzan menyatakan tidak setuju ajakan Kepala Desa Aur Ringit, Adnan Hadi, dan perangkatnya saat menggelar rapat beberapa hari lalu. Karena, masih banyak warga membutuhkan beras dengan harga khusus tersebut. Bagi warga yang keadaan ekonominya sulit dan tidak memiliki padi untuk dipanen, bulan ini terancam kelaparan apabila raskin itu dijual kepada pedagang pengumpul.

"Kalau pihak desa hendak berbisnis, jangan menjual beras raskin. Buka saja usaha lain karena beras raskin sengaja dikucurkan pemerintah untuk jatah warga yang benar-benar membutuhkan," kata Fauzan.

Dalam rapat beberapa hari yang lalu, kades dan perangkatnya mengusulkan menjual jatah raskin dari Januari hingga Maret 2011 dengan pertimbangan sebagian warga mulai panen. Atas dasar itu, jatah raskin sebanyak 1,545 ton per bulan bagi desa itu akan dijual dan uangnya dibelikan untuk keperluan inventaris desa.

Kades Aur Ringit, Adnan Hadi, ketika dihubungi mengakui pihaknya telah menggelar rapat tersebut dan mengajak warga untuk menjual raskin jatah selama tiga bulan. Dana hasil penjualan raskin itu akan dibelikan kursi plastik, tenda dan mesin genset karena pada waktu tiga bulan itu warga daerah itu mulai panen.

Namun dalam rapat beberapa hari lalu, sebagian besar warga menolak dan protes ajakan kepala desa dan perangkatnya.

"Kami tidak ada niat untuk membisniskan raskin tersebut, tapi semata untuk kepentingan desa karena dana untuk membeli inventaris desa tersebut tidak ada sumbernya," katanya.

Dia mengemukakan kebetulan saat ini sedang musim panen padi sehingga banyak yang belum berminat mengambil beras raskin. Karena itu, ia berpikir raskin tersebut dijual dan keuntunganya dibelikan kursi dan tenda. Peralatan tersebut nantinya juga akan dipakai untuk keperluan warga yang akan menggelar hajatan.

"Nanti hasil penjualan raskin itu kami sampaikan dalam rapat berapa uang didapat kemudian dibelikan sejumlah keperluan desa Aur Ringit," ujarnya.

Penjabat Bupati Kaur, Berlian Pintarudin, mengatakan apa pun alasannya raskin tidak boleh diperjualbelikan karena khusus untuk kebutuhan masyarakat tak mampu. "Siapa saja menjual raskin itu akan dikenakan sanki hukum karena bantuan pemerintah tersebut harus disalurkan tepat sasaran," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement