EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal penundaan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penundaan dilakukan bila harga minyak dunia melambung tinggi dan persiapan yang dilakukan belum memadai.
"Kalau asumsi-asumsi berubah, misalnya hasil kajian tambahan yang dilakukan ITB, UGM dan UI serta adanya harga minyak yang tinggi dan kesiapan belum cukup, maka bisa saja dilakukan penundaan," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam pesan singkat di Jakarta, Rabu (23/2).
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menambahkan pemerintah sedang menunggu hasil kajian mendalam mengenai pembatasan BBM bersubsidi dan kalau penundaan diperlukan, maka pemerintah akan menunda rencana tersebut.
Ia menjelaskan, apabila pembatasan tersebut gagal dilaksanakan, maka pemerintah akan mencari opsi lain agar memunculkan efisiensi sehingga tidak membebani APBN 2011.
Pemerintah, lanjut dia, juga tidak akan memilih opsi untuk menaikkan harga premium dalam menekan anggaran subsidi. "Tidak (menaikkan harga). Kita pelajari dulu pola efisiensi yang bisa dilakukan dan kita sudah membuat simulasi," ujar Menkeu. "Tentu kita mempertimbangkan aksi alternatif yang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menerapkan pembatasan BBM bersubsidi per 1 April 2011 yang bergantung dari kesiapan Komisi VII, Pertamina, Badan Pengawas Harian Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Kementerian ESDM serta kajian yang saat ini sedang dilakukan oleh akademisi.