EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah pusat memastikan tetap akan membeli divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara meski membutuhkan waktu untuk lebih mematangkan langkah pembelian tersebut.
"Saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan membeli saham Newmont, tetapi ada opsi yang perlu dimatangkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis.
Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan tetap membeli saham Newmont meski belum mendapatkan laporan terbaru atas rencana divestasi saham tersebut. Menurut Menkeu, dengan masuknya pemerintah pusat ke Newmont, akan memberi nilai tambah bagi perusahaan tersebut.
"Kita akan meyakinkan bahwa semua prinsip 'good corporate governance' (GCG), prinsip keuangan yang sehat akan selalu berjalan di Newmont," katanya.
Ia mengatakan kalau Newmont akan jadi "public company", itu merupakan salah satu yang akan kita upayakan. "Jadi, ini adalah amanat yang ada dalam kontrak karya, dan kami meyakini ini semua akan memberi nilai tambah yang baik," katanya.
Menurut dia, kondisi yang harus dimatangkan antara lain mencakup aspek hukum, proses, dan aspek komersial lainnya. Saat disinggung apakah alasan pematangan tersebut yang menyebabkan pemerintah pusat meminta pengunduran tenggat waktu pembelian divestasi saham Newmont, Menkeu membenarkannya.
"O iya. Kalau misalnya ada dokumen yang perlu dirapikan, perlu ada klarifikasi, dan tentu kita akan minta perpanjangan waktu satu bulan," katanya