EKBIS.CO, JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Boyke Mukizat mengatakan, total utang Merpati yang tercatat di PPA pada akhir 2010 mencapai Rp 2,83 triliun. PPA merupakan BUMN yang menangani restrukturisasi Merpati.
Boyke menuturkan, masalah utama yang dihadapi Merpati besarnya utang yang mencapai Rp 2,83 triliun. Pada 2011 pemerintah berencana menyuntik perusahaan penerbangan "plat merah" ini sebesar Rp 510 miliar.
Dana restrukturisasi sebesar Rp 510 miliar tersebut akan digunakan untuk memenuhi modal kerja pada tahun 2011 antara lain merevitalisasi pesawat dan pengadaan pesawat baru.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrakusumo mengatakan, perusahaan itu terancam kehilangan pesawat sewaan akibat belum mampu melunasi kewajiban utang.
"Pada periode 5 Mei 2011 Merpati masih memiliki utang kepada delapan lessor yang mencapai 4 juta dolar AS," kata Jhony di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Rabu.
Menurut Jhony, meski utang tersebut telah berkurang dari Mei 2010 yang mencapai 24 juta, namun ancaman penarikan pesawat oleh lessor kemungkinan dapat terjadi akibat belum mampu melunasi utang.