EKBIS.CO, JAKARTA – Standard Chartered melalui bank afiliasinya, Qatar Islamic Bank SAQ dan Oversea-Chinese Banking Corp (OCBC) berencana mengakuisisi saham mayoritas di PT Bank Muamalat Indonesia. Seperti yang dikutip dari situs berita Bloomberg, seseorang yang enggan disebutkan namanya, mengaku pemegang saham Muamalat berencana menjual 50 persen saham yang bernilai 600 juta dolar AS, pertengahan Juni 2011 ini.
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi Republika, sejumlah Direktur Muamalat masih enggan memberi komentar. Meskipun demikian, Head of Corporate Communication Mualat, Meitra Nino Sari, mengatakan masalah jual beli saham dipandang Muamalat sebagai hak dari pemegang saham dan tidak ada sangkut paut dengan manajemen.
“Jadi kita tidak bisa berkomentar banyak karena ini terkait pemegang saham kita,” jelasnya saat dihubungi , Rabu (25/5).
Lagipula menurutnya, aksi korporasi seperti ini harus dibicarakan dengan mendetail pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tetapi, hingga internal RUPS bakal dilaksanakan, pihaknya belum melihat munculnya pembahasan ini. “Mungkin, opsi ini sedang di-explore lebih lanjut , namun belum pada level bisnis company,” katanya lagi.
Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo), A. Riawan Amin, sebelumnya, juga sempat mengakui adanya rencana sejumlah perbankan asing untuk membeli saham Muamalat. Namun sayangnya, ia pun tak menyebutkan investor mana saja yang tertarik dengan hal ini.
Bank Muamalat merupakan bank syariah dengan aset terbesar kedua di Tanah Air. Per Maret 2011, bank ini mencatat kenaikan aset 45,8 persen menjadi Rp 21,6 triliun, dibandingkan dengan posisi Maret 2010, sebesar Rp 14,84 triliun.