EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki dua opsi penyelamatan PT Balai Pustaka (Persero). Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN, Mustafa Abubakar di Jakarta, Senin (11/7).
"Ada dua opsi untuk Balai Pustaka. Pertama, menjadikannya sebagai Badan Layanan Umum (BLU) bagi Kementerian Pendidikan Nasional. Kedua, melikuidasi atau divestasi menjadi anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk," kata Mustafa.
Dijelaskannya, terkait opsi menjadikan Balai Pustaka sebagai BLU, lantaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menilai adanya unsur sejarah di Balai Pustaka. Ia memaparkan di Balai Pustaka terdapat ribuan buku-buku bersejarah. Nantinya ini, imbuh Mustafa, banyak peluang yang bisa dialihkan oleh Kemendiknas.
Sedangkan opsi kedua, ia mengutarakan pemerintah menarik masuk Balai Pustaka ke Telkom lantaran adanya keterkaitan bisnis kedua BUMN tersebut. Balai Pustaka, ungkap Mustafa, memiliki fungsi media. Begitu juga dengan Telkom yang kini bertransformasi ke bisnis berbasis TIME (Telekomunikasi, Informasi, media, dan Edutaiment).
Namun, Mustafa, mengungkapkan untuk proses selanjutnya Kementerian BUMN akan menyerahkan ke pihak Telkom. "Kita beri waktu untuk Telkom agar menyerahkan business plan-nya. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) juga. Nanti kita akan tetapkan yang mana," papar Mustafa.
Kementerian BUMN menargetkan pada kuartal ketiga tahun ini adalah batas paling lambat menentukan nasib kelanjutan Balai Pustaka.
Sebagaimana diketahui, Balai Pustaka masuk dalam kategori BUMN yang harus direstrukturisasi Kementerian BUMN. Selain Balai Pustaka, BUMN yang sakit antara lain PT Kertas Leces, PT Survei Udara Penas, PT Djakarta Lloyd, Perum PFN, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang dan PT Semen Kupang.