EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri BUMN Mustafa Abubakar meminta manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menyelesaikan kisruh ancaman mogok pilot Garuda yang menuntut kenaikan gaji, agar tidak menganggu jalannya perusahaan. "Ini (kalau terjadi mogok) tentu saja menganggu perusahaan, kami meminta direksi mengatasinya," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurut Mustafa, manajemen Garuda diharapkan dapat mengatasi setiap gejolak di perusahaan seperti meminta kenaikan gaji para pilot yang berujung pada ancaman mogok kerja. Diketahui para pilot yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) menuntut kenaikan gaji setara dengan pilot asing yang bekerja pada perusahaan penerbangan "platmerah" ini.
Permintaan tersebut karena gaji pilot lokal tidak setara dengan pilot asing yang merupakan karyawan kontrak. Pendapatan pilot asing dinilai jauh lebih besar dari kapten pilot lokal. Seorang kopilot asing digaji sebesar 7.200 dollar AS atau sekitar Rp61 juta per bulan, padahal kapten pilot lokal pendapatan totalnya hanya Rp40 juta per bulan.
Pada 21 Juli 2011 APG sudah meminta manajemen agar tuntutan tersebut dapat dipenuhi, dan memberi waktu sepekan jika permintaan itu tidak dipenuhi maka pada 28 Juli 2011 para pilot tersebut akan melakukan mogok terbang. Keputusan mogok dilancarkan karena para pilot tidak percaya lagi dengan manajemen Garuda Indonesia dan meminta segera lakukan perubahan manajemen yang ada.
Menurut Mustafa, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Garuda berharap masalah ini dapat dicarikan solusinya. "Kita ikuti saja perkembangannya, saya kira mereka (Garuda dan APG) segera atasi itu," tegas Mustafa.
Sementara itu, Direktur Keuangan Garuda Elisa Lumbantoruan mengakui manajemen sulit untuk memenuhi keinginan para pilot APG. "Tidak mungkin kami memenuhi tuntutan untuk menaikkan gaji para pilot lokal. Biaya yang ditanggung oleh perseroan akan tinggi nantinya," kata Elisa.