EKBIS.CO, JAKARTA - Dari 14 ruas tol yang rencananya dinaikkan, hanya 12 yang mengalami kenaikan tarif, yakni berkisar sekitar Rp 500 - 2.500. Dua lainnya diputuskan tidak naik.
Berikut daftar kenaikan tarif tol tersebut:
1. Jakarta-Bogor-Ciawi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000
2. Jakarta-Tangerang naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500
3. Surabaya-Gempol naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500
4. Cikampek-Purwakarta-Padalarang naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.500
5. Padalarang-Cileunyi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000
6. Dalam Kota Jakarta naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000.
7. Belawan-Medan-Tanjung Morawa naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
8. JORR (Ulujami-Cilincing) naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
9. Ulujami-Pondok Aren naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500
10. Palimanan-Kanci naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000
11. Serpong-Pondok Aren naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500
12. Tangerang-Merak naik dari Rp 28.500 menjadi Rp 31.000