Kamis 06 Oct 2011 16:18 WIB

Inilah Tarif Baru 14 Ruas Jalan Tol

Rep: Satya Festiani/ Red: Siwi Tri Puji B
Pintu masuk jalan tol (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pintu masuk jalan tol (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA - Dari 14 ruas tol yang rencananya dinaikkan, hanya 12 yang mengalami kenaikan tarif, yakni berkisar sekitar Rp 500 - 2.500. Dua lainnya diputuskan tidak naik.

Berikut daftar kenaikan tarif tol tersebut:

1.  Jakarta-Bogor-Ciawi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000

2.  Jakarta-Tangerang naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500

3.  Surabaya-Gempol naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500

4.  Cikampek-Purwakarta-Padalarang naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.500

5.  Padalarang-Cileunyi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000

6.  Dalam Kota Jakarta naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000.

7.  Belawan-Medan-Tanjung Morawa naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500

8.  JORR (Ulujami-Cilincing) naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500

9.  Ulujami-Pondok Aren naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500

10. Palimanan-Kanci naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000

11. Serpong-Pondok Aren naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500

12. Tangerang-Merak naik dari Rp 28.500 menjadi Rp 31.000

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement