Rabu 31 Jan 2024 21:50 WIB

Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Mulai 4 Februari 2024

Penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali dengan pengaruh laju inflasi

Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah petugas mengatur kendaraan melintasi jalan Tol Surabaya Mojokerto saat penyusuran pra uji laik fungsi dan keselamatan Trans Jawa, Gresik, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah petugas mengatur kendaraan melintasi jalan Tol Surabaya Mojokerto saat penyusuran pra uji laik fungsi dan keselamatan Trans Jawa, Gresik, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018).

EKBIS.CO, SURABAYA -- Tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur (Jatim) sepanjang 20,73 kilometer yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya, naik mulai 4 Februari 2024 berdasarkan evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali dengan pengaruh laju inflasi.

Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (31/1/2024), mengatakan penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 149/KPTS/M/2024, pada 19 Januari 2024.

Baca Juga

Tarif tol itu untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp4.000 akan menjadi Rp4.500, kemudian golongan II dan III dengan rute yang sama awalnya Rp5.500 akan menjadi Rp7.000.

Berikutnya, untuk tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp22.500 akan menjadi Rp27.500 untuk golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V awalnya Rp44.500 akan menjadi Rp54.500.

"Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia," ujarnya pula.

Andjar menjelaskan evaluasi tersebut juga sesuai dengan UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No. 17 Tahun 2021.

Sedangkan, berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 4 tentang Jalan, kata dia lagi, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.

"Hal itu juga menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," katanya pula.

Adapun penyesuaian tarif tol ruas Surabaya-Gresik pada 4 Februari 2024, ujarnya lagi, dihitung berdasarkan inflasi periode 1 November 2021 hingga 31 Oktober 2023, yakni sebesar 10,35 persen dan tambahan sebesar Rp134,00 per km (Gol.1) karena penambahan lingkup investasi.

"Kami memastikan secara konsisten selalu menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan pemeliharaan jalan dan fasilitasnya, fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol dalam kondisi prima (kendaraan derek, ambulans, rescue, kamtib), transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai," ujarnya lagi.

Selain itu, pihaknya juga akan terus aktif dalam program pelestarian lingkungan dan beautifikasi tol dengan menjaga kebersihan dan penghijauan serta penanaman bunga di ruas Tol Surabaya-Gresik.

"Kami imbau untuk seluruh pengguna jalan sebelum memulai perjalanan agar memastikan kendaraan dalam kondisi prima, bahan bakar cukup, saldo dalam kartu uang elektronik cukup, dan mematuhi peraturan yang berlaku," katanya pula.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement