EKBIS.CO, DENPASAR – Perbankan nasional mengaku sangat sulit melakukan ekspansi ke luar negeri. Senior Executive Vice President Coordinator, Directorate of Change Management Bank Mandiri, Haryanto Budiman, mengaku gerak bank nasional selalu mendapat hambatan dari regulator di sejumlah negara.
“Di Singapura, Hongkong, Cina dan Malaysia misalnya, rata-rata ada pembatasan terhadap bank asing yang hendak masuk,” katanya dalam Media Training, Kamis (20/10), di Bali. Di Singapura, otoritas setempat melakukan multiple license dan membatasi segmentasi serta ekspansi bisnis bank hanya pada nasabah korporasi.
Hal serupa juga terjadi di Hongkong. Bahkan otoritas di Hongkong mewajibkan penambahan provisi (pencadangan) sebesar lima persen untuk kredit pada perusahaan Indonesia.
“Di Cina perizinan sangat panjang serta dilakukan secara berurutan karena harus melalui berbagai regulatory bodies yang masing-masing memiliki aturan sendiri,” katanya. Cabang asing juga hanya diperbolehkan melakukan transaksi perbankan dalam valuta asing, termasuk pencatatat transaksi dan pelaporannya dengan limit tertentu.
Sementara di Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM) menerapkan pembatasan porsi kepemilikan asing maksimun 30 persen untuk commercial bank dan 70 persen untuk bank syariah. Bank komersial juga hanya bisa didirikan dengan bentuk local subsiditeris, dengan minimum capital requirement sebesar Rp 300 miliar.