EKBIS.CO, JAKARTA - Desember ini, Bank Indonesia (BI) rencananya mulai memperketat dan membatasi kepemilikan kartu kredit nasabah. Pasalnya, kemungkinan besar Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK), yang memuat point kartu kredit, akan segera diterbitkan di pertengahan bulan ini.
"Kita bakal segera selesaikan Desember pertengahan," tegas Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Ronald Waas, saat ditemui wartawan. Ia mengaku ada beberapa perubahan yang pihaknya lakukan dari draf yang ada sebelumnya.
Menurutnya, syarat-syarat untuk mendapatkan kartu kredit dan tata cara penagihan bakal diubah. Meski demikian ia enggan menuturkan perubahan seperti apa yang akan dilakukan.
"Ya, pokoknya banyak perubahan yang kita lakukan," katanya. Ia pun mengaku ada berbagai pengetatan yang ditambahkan.