Senin 23 Jan 2012 14:00 WIB

Pekan Ini Opsi Menaikkan Harga BBM Dibahas di DPR

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.

EKBIS.CO, JAKARTA - Pilihan untuk menaikkan harga BBM subsidi yang dianggap jalan tengah, menurut Ketua DPR Komisi VII, Teuku Riefky Harsya, dapat dilakukan. Namun, penghematan penggunaan bahan bakar minyak dengan cara beralih ke bahan bakar gas (BBG), menurutnya, harus tetap dilaksanakan.

“Opsi menaikkan harga BBM subsidi ini demi menjelang 1,5 tahun pemerintah membenahi infrastruktur SPBG,” kata Riefky kepada Republika. Riefky mengatakan Kementerian Perindustrian, khususnya industri mobil, dan Kementerian Perhubungan harus dilibatkan dalam memilih pertimbangan-pertimbangan yang ada.

Industri mobil, misalnya, produksi ke depannya harus tetap berfungsi ganda. Artinya, menyertakan peralatan penunjang BBM dan BBG sekaligus. Riefky mengatakan keputusan lebih lanjut akan dibicarakan DPR bersama pejabat-pejabat Kementerian ESDM Kamis (26/1) pekan ini.

Anggota DPR Komisi VII Dito Gunandito menyarankan pemerintah melakukan penyesuaian dengan cara menaikkan harga BBM subsidi Rp 1.000 per liter. Dengan demikian, premium dan solar dapat dihemat mencapai Rp 38 triliun. Itu lebih baik dibandingkan melakukan pembatasan di Jawa dan Bali per 1 April yang hanya menghemat delapan triliun rupiah.

Anggota Komisi VII DPR lainnya, Satya W Yudha dari Fraksi Partai Golkar mengatakan  menaikkan sedikit harga premium menjadi opsi yang paling memungkinkan dilakukan pemerintah. Kenaikan tersebut berlaku bagi mobil pribadi.

Dalam praktiknya, mobil pribadi dikenakan Rp 6.400 per liter. Sedangkan sepeda motor dan kendaraan umum harganya tetap Rp 4.500 per liter. Menurut dia, pengendara mobil pribadi selama ini sering berkeberatan membeli pertamax yang harganya Rp 8.500 per liter.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement