EKBIS.CO, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, mengatakan, iklim berusaha di Indonesia saat ini membutuhkan kepastian hukum dan sarana infrastruktur untuk mendorong peningkatan industri dalam negeri.
"Sebenarnya bukan karena tax holiday, tapi listrik, infrastruktur dan birokrasi yang baik," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/2). Tax holiday adalah pengurangan atau penghilangan pajak secara sementara.
Menurut Sofjan, keberadaan listrik dan jalan sangat penting bagi keberlangsungan industri dalam negeri. Listrik merupakan hal yang terpenting bahkan dibandingkan dengan pemberian insentif berupa keringanan pajak sekalipun.
Ia menambahkan apabila masalah mendasar tersebut dapat terselesaikan, para pengusaha tidak akan segan untuk menaikkan upah buruh sesuai dengan kesepakatan terbaik. "Kita bisa menaikkan (upah) lebih tinggi, jauh lebih tinggi dari keputusan sekarang," katanya.
Sofjan mengatakan bentuk insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi belum memuaskan para pengusaha dan persyaratan untuk mendapatkan keringanan pajak tersebut sangat menyulitkan.
"(tax holiday) tidak banyak beda dengan tax allowance, tapi saya merasa memang ada miskomunikasi antara keinginan pengusaha, seolah-olah dijanjikan (pembebasan pajak) dengan statement menteri, yang keluar di lapangan itu berbeda," ujarnya.