Kamis 23 Feb 2012 15:24 WIB

Humpuss Belum Setujui Restrukturisasi Utang

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

EKBIS.CO, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) belum menyetujui restrukturisasi utang perusahaan. "Pemegang saham belum menyetujui perusahaan untuk merestrukturisasi utang perusahaan, dikarenakan adanya perombakan jajaran direksi," kata Direktur Humpuss Intermoda Transportasi, Permadi Soekasah di Jakarta, Kamis (23/2).

Ia mengemukakan, pemegang saham memberi kesempatan kepada jajaran direksi baru untuk mempelajari struktur keuangan perusahaan, setelah itu baru diagendakan untuk melakukan strukturisasi utang perusahaan dengan pemegang saham.

Ia mengakui, selama ini kinerja keuangan perusahaan masih merugi. Diharapkan dengan rencana restrukturisasi utang ke depannya perusahaan dapat memperbaiki kinerja keuangannya. "Beberapa tahun ini kita masih merugi, kita fokus urusin internal dahulu baru urusan di luar," kata dia.

Dalam RUPSLB itu, pemegang saham menyepakati untuk melakukan perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris. Dewan komisaris saat ini dijabat oleh Sumardjono selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, dan Mansur Ahmad sebagai Komisaris hingga 2013 mendatang.

Permadi juga mengatakan, Humpuss saat ini telah meraih kontrak dengan PT Nusantara Regas melalui anak usahanya yakni, PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Ia menambahkan, pihaknya juga berencana untuk menambah empat kapal. Penambahan kapal itu dilakukan sejalan dengan kegiatan usaha perusahaan di bidang pelayaran.

Ia mengatakan, penambahan empat kapal itu akan melengkapi kepemilikan kapal milik perusahaan yang sampai saat ini tercatat sebanyak 18 set. "Pada semester tiga dua kapal diperkirakan selesai dibangun, dan dua kapal lagi pada kuartal empat, jadi pada tahun ini perusahaan mempunyai 22 kapal," ujar Permadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement