EKBIS.CO, SURAKARTA -- Sejalan dengan upaya peningkatan komposisi pendanaan pihak ketiga (funding), Bank syariah Bukopin (BSB) terus mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga. BSB menargetkan pertumbuhan funding mencapai 30-45 persen. Hingga akhir Maret lalu BSB mengalami peningkatan funding sekitar 42,7 persen atau menjadi Rp 2,24 triliun.
"Kami coba pertahankan target di kisaran 30-45 persen," ujar Direktur Utama BSB, Riyanto, dalam pernyataan pers yang diterima Republika, Selasa (10/4).
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BSB untuk meningkatkan pendapatan funding adalah melalui penerimaan setoran investasi wakaf uang untuk pembangunan Grand Menara Haji. BSB telah dipercaya sebagai penerima setoran wakaf uang dengan melakukan kerja sama bersama Yayasan Haji Sepanjang Hayat dibawah pengawasan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
BSB telah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang melalui Keputusan Menteri Agama pada 2010 lalu. Bagi masyarakat yang menyetorkan dana minimal p 1 juta akanmendapatkan Sertifikat Wakaf uang yang diterbitkan oleh BSB.
Selain sebagai penerima wakaf uang, BSB berupaya meningkatkan pertumbuhan funding dengan inovasi produk dan jasa. "Kami terus menawarkan produk atau jasa yang inovatif dan layanan terbaik untuk nasabah," tutur Riyanto.