EKBIS.CO, JAKARTA - Bea Cukai siap mengawal peraturan menteri ESDM nomor tujuh tentang larangan eskpor mineral mentah. Dirjen Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Agung Kuswandono mengungkapkan telah mengantisipasi adanya penyelundupan.
"Semua yang dikenakan bea keluar pasti berpotensi penyelundupan. Prinsipnya database kami perbaiki untuk mengamankan keuangan negara," ujar Agung saat ditemui di kantornya, Selasa (1/5).
Persiapan lain, kata Agung Bea Cukai akan menyiapkan SDM, sarana prasarana di daerah-daerah penghasil mineral. Agung menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kantor pajak, Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik untuk memperbaiki kinerja pencatatan ekspor.
"Bea Cukai sudah terintegrasi dengan BI untuk database. Bahkan sudah ada peraturan BI yang mewajibkan semua devisa dilaporkan," ujar Agung. Kerjasama ini, kata Agung membuat kinerja perdagangan lebih baik.
Agung mengakui adanya potensi penyelundupan dari komoditas yang dikenakan Bea Keluar. Misalnya Coconut Palm Oil yang BK nya hampir selalu naik tiap bulan juga termasuk salah satu komoditas yang eskpornya diawasi dengan ketat. "Kita lakukan patroli laut," ujarnya.