EKBIS.CO, JAKARTA - Perbankan menilai deposito berjangka (term deposit) valas yang diterbitkan Bank Indonesia merupakan instrumen alternatif untuk penempatan likuiditas. Minimnya risiko pada deposito berjangka valas menjadi pertimbangan utama perbankan dalam menempatkan likuiditas.
Ketiadaan instrumen deposito berjangka valas di pasar domestik sebelumnya membuat perbankan menempatkan likuiditasnya di luar negeri. Karena itu, Direktur Treasury, Financial Institutions & Special Asset management Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan deposito berjangka valas BI menjadi alternatif lain untuk penempatan likuiditas.
"(Deposito valas) sangat menarik karena kami punya alternatif penempatan valas lain yang risikonya rendah," ujarnya, Rabu (30/5).
Deposito berjangka valas diterbitkan BI untuk penempatan likuiditas perbankan sebagai bagian dari operasi moneter. Jangka waktu deposito berjangka valas yang dibuka BI hanya pendek dari 7 hari, 14 hari, dan 30 hari, yang akan menyesuaikan kebutuhan perbankan. Sementara suku bunga yang ditawarkan akan kompetitif menyesuaikan pasar.
Kepala Tresuri Bank Central Asia, Branko Windoe mengakui risiko penempatan dana menjadi pertimbangan bank untuk memasukkan ke deposito berjangka valas BI. "Risiko penempatan dana di Bank Indonesia lebih kecil daripada penempatan di bank luar negeri," ujarnya.
Apalagi, situasi ekonomi global yang tidak menentu saat ini membuat bank mempertimbangkan penempatan likuiditas di luar negeri. Meski demikian, bank masih akan mempertimbangkan imbal hasil yang ditawarkan BI untuk penempatan likuiditas.
"Selain risiko, imbal balik penempatan juga menjadi faktor penentu," ujar Branko. Suku bunga deposito berjangka valas di bank luar negeri berdasarkan catatan BI hanya berkisar 0,1-0,2 persen.