Senin 04 Jun 2012 14:39 WIB

Bukopin Tawarkan Reksadana Syariah

Rep: Friska Yolandha/ Red: Hafidz Muftisany
Bank Syariah Bukopin
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bank Syariah Bukopin

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Manulife Asset Management Indonesia (MAMI) meneken kerja sama dengan PT Bank Danamon untuk memasarkan produk investasi reksadana, salah satunya adalah Manulife Syariah Sektoral Amanah.

Produk syariah ini akan dipasarkan di 168 cabang Bank Danamon terpilih. Cabang tersebut termasuk satu cabang Bank Syariah Bukopin. "Produk ini satu dari lima produk MAMI yang kami pasarkan di Bukopin," kata Direktur Consumer Banking, Michellina Triwardhany, usai penandatanganan MoU antara Bank Bukopin dan Manulife Aset Management di Jakarta, Senin (4/6).

Produk syariah menjadi populer karena secara historis perusahaan yang masuk ke dalamnya merupakan perusahaan yang sehat. Hanya saja Bank Bukopin tidak mau mengarahkan nasabah ke produk ini. Nasabah diminta memilih sendiri produk mana yang mereka inginkan untuk berinvestasi.

Hal ini, papar Michellina, kembali lagi pada edukasi kepada calon investor. Melalui roadshow dan pertemuan dengan calon investor, Bank Bukopin memberikan pemahaman dan pengetahuan soal produk reksadana tersebut. "Setelah itu terserah pada nasabah ingin produk mana, apakah yang syariah atau tidak," tutur dia. Pembelian produk ini dihargai minimal Rp 5 juta.

Head Retail Banking Product Management Bank Bukopin, Sonny Wahyubrata, menuturkan produk syariah tidak hanya akan ditawarkan pada calon investor Muslim. Investor produk syariah beragam. Kinerja perusahaan syariah pun dinilai baik sehingga hal ini menarik minat investor dari banyak kalangan, termasuk yang non-Muslim.

Terkait produk syariah yang selalu menggunakan akad, Sonny mengatakan penandatanganan kerja sama ini telah dilakukan untuk seluruh produk, termasuk produk syariah. Dana yang ada dikelola sesuai aturan syariah pula. "Proses pembeliannya tidak berbeda dengan produk reksadana biasa," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement