EKBIS.CO, KUPANG- Bank Syariah Mandiri Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur membuka program "Warung Mikro" untuk menyediakan pinjaman bagi masyarakat pengelola usaha kecil dan menengah dengan batas Rp100 juta untuk mengembangkan usaha produktif.
"BSM Cabang Kupang juga menjadi bank yang dapat membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah dengan memberikan modal usaha kepada pengelola usaha yang jelas dan baik," kata Manajer Marketing BSM Cabang Kupang, Hidayatyatullah Damanik di Kupang, Ahad (22/7)
Damanik menjelaskan "Warung Mikro" menyediakan pinjaman kepada pelaku usaha kecil sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni pinjaman dapat diberikan untuk usaha-usaha yang jelas dan dikelola oleh pelaku usaha yang baik.
Dan pihak BSM sebagai penyedia modal akan melakukan survei dan penilaian kepada calon peminjam terhadap prospek usaha yang dilakukan.
"Pelayanan produk "Warung Mikro" milik BSM tetap berpegang pada prinsip bagi hasil dan nilai-nilai Islam sehingga tidak membebani nasabah akan suku bunga yang rentan mengalami peningkatan," katanya.
Ia menambahkan prinsip yang dianut BSM adalah prinsip keadilan dimana imbalan atas dasar bagi hasil yakni keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara bank dan nasabah.
"Pada titik ini bank tidak boleh mendzalimi nasabah dengan menetapkan keuntungan secara sepihak. Demikian pula sebaliknya dengan nasabah," ujar Damanik.