EKBIS.CO, KUALA LUMPUR - Indonesia masih menjadi pilihan bagi perbankan Malaysia untuk berinvestasi meski Pemerintah Indonesia telah memberlakukan peraturan baru yang membatasi kepemilikan asing dalam institusi keuangan.
Direktur Pelaksana dan CEO RHB Islamic Bank Bhd, Abd. Rani Lebai Jaafar mengatakan, pasar Indonesia sangat besar dan potensial untuk mengembangkan institusi keuangan.
"Walaupun baru-baru ini Bank Indonesia memperkenalkan peraturan baru yang membatasi kepemilikan asing dalam institusi keuangan mereka, kami masih berminat terhadap potensi negara tersebut," kata Jaafar seperti dikutip harian Utusan Malaysia, Senin (6/8).
"Banyak cara untuk RHB Islamic pergi ke sana, tidak harus melalui pemilikan sebuah institusi keuangan lokal. Melalui Grup RHB kami mampu melebarkan sayap karena peluang yang besar di sana," katanya.
Sementara Bank Islam Malaysia Bhd (Bank Islam) juga akan meneruskan rencana memasuki pasar Indonesia.
"Merupakan satu kerugian jika Bank Islam tidak ikut menembus pasar Indonesia. Rencana kami tidak melebihi 40 persen kepemilikan. Apa yang penting kehadiran Bank Islam di sana dan memberi manfaat bagi bank," kata sebuah sumber di bank tersebut.
Baru-baru ini Bank Indonesia mengumumkan peraturan baru yang membatasi kepemilikan asing menjadi 40 persen, dari 99 persen kepemilikan asing sebelumnya di bank lokal.