EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan juga tarif listrik pada 2013. Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini di Jakarta, Rabu (15/8) mengatakan, kenaikan kedua komoditas tersebut diperlukan untuk mengurangi subsidi yang terlalu besar.
"Kami tetap rencanakan kenaikan harga BBM dan listrik tahun depan," katanya. Menurut dia, harga BBM bersubsidi akan dinaikkan Rp1.500 per liter seperti rencana 2012. Sedang, tarif listrik direncanakan naik 10 persen secara bertahap.
Ia mengatakan, pengurangan subsidi akibat kenaikan harga itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur. Pemerintah akan membicarakan kenaikan harga kedua komoditas tersebut dengan DPR.
Rudi menambahkan, kenaikan harga BBM sudah tidak terelakkan lagi, setelah hingga Desember 2012 terganjal aturan 15 persen. Pada awalnya, kenaikan harga BBM akan dilakukan terlebih dahulu pada 2013, baru kemudian listrik tahun berikutnya.
"Sekarang BBM harus jalan, listrik juga harus jalan. Kenaikannya kemungkinan berbeda sebulan," ujar Rudi. Pemerintah pun, ujarnya, tetap akan melanjutkan program penghematan pemakaian BBM dan listrik.
Ia mengatakan, program penghematan BBM diperkirakan menghemat pemakaian premium bersubsidi hingga dua juta kiloliter. "Tanpa penghematan, konsumsi bisa 46 juta kiloliter. Namun, dengan menghemat dua juta kiloliter, maka konsumsi dapat ditekan menjadi 44 juta kiloliter," paparnya.
Anggota Komisi VII DPR, Dito Ganinduto mengatakan, kenaikan harga BBM dan listrik sudah tidak terhindari lagi menyusul beban subsidi APBN yang besar. "Kenaikan harga BBM harus dilakukan di 2013, karena subsidi terlalu tinggi, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur energi yang lebih bermanfaat dan akan dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.