EKBIS.CO, JAKARTA–Indonesia dan Vietnam sepakat memperpanjang masa kerjasama pemasokan beras. Penyediaan beras oleh Vietnam bagi Indonesia akan diperbanjang dari 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2017 sebanyak 1,5 juta ton.
Kesepakatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kesiapan cadangan beras nasional. Nota Kesepahaman Indonesia dan Vietnam ditandatangani Selasa (18/9).
Menteri perdagangan Gita Wirjawan mengatakan jumlah cadangan beras nasional harus mempertimbangkan kondisi pasokan, kebutuhan, produksi di kedua negara dan tingkat harga beras internasional. Sebelumnya, Indonesia sudah menandatangani perjanjian dengan Kamboja dan Thailand. Kesepakatan ini, kata dia untuk mengurangi ketergantungan pasokan beras dari satu negara.
“Apabila Indonesia terpaksa harus melakukan impor beras, dapat mengimpor dari negara yang memberikan penawaran harga yang lebih murah dengan kualitas yang cukup baik,” ujar Gita.
Ia menekankan impor merupakan opsi terakhir yang dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri. Cara ini, ujarnya, tetap perlu dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memenuhi kebutuhan beras dengan harga yang tetap bisa terjangkau tanpa merugikan petani Indonesia.