EKBIS.CO, KULON PROGO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menargetkan bisa memasarkan produk air minum kemasan dengan merek Proaqua pada awal 2013. Saat ini, PDAM masih menyelesaikan proses perizinan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala PDAM Kulon Progo Jumantoro mengatakan, PDAM harus memublikasikan merek selama tiga bulan untuk mendapat izin merek. Hal itu untuk mengantisipasi adanya ketidakpuasan masyarakat. Meski belum mendapatkan perizinan, kata Jumantoro, PDAM telah memasarkan minuman kemasan dengan merek lama, Sehat, tetapi masih sebatas untuk kebutuhan internal lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Saat merek tersebut diajukan untuk merek dagang, Kementerian Hukum dan HAM menolak. Kapasitas produksi air kemasan yang diambil dari sumber mata air Clereng Pengasih baru mencapai 2.400 gelas per jam. Setiap hari, PDAM memproduksi tiga hingga empat jam per hari sesuai standar produksi yang diatur dalam Permenkes No 492/2010.
Untuk produksi awal, PDAM menggandeng Dinas Kesehatan dalam pelaksanaannya. “Karena hanya untuk pengenalan produk dan promosi maka volume produksinya kita batasi. Kami optimistis mendapat tempat karena harga yang ditawarkan cukup kompetitif dengan ongkos produksi hanya Rp 9.500 per karton, berisi 48 gelas,” kata Jumantoro, kemarin.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kulon Progo Niken Probo Laras mengatakan, pihaknya membantu pengurusan hak merek Proqua. Proses legalitas tidak dapat dipercepat karena sudah ada beberapa tahapan standar yang harus dilalui. Tapi, dia memastikan Proqua sudah mengantongi surat pendaftaran.