EKBIS.CO, BEKASI-- Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menilai rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen pada awal 2013 mengancam kelangsungan industri menengah ke bawah. "Listrik di industri merupakan peranan yang sangat vital, terutama bagi perusahaan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada biaya listrik," ujar Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Darwoto di Cikarang, Senin (29/10).
Menurut dia, pemerintah seharusnya menaiKkan tarif dasar listrik secara bertahap, misalnya dalam kurun waktu tiga atau lima tahun sekali. Dia mengatakan, biaya produksi juga menjadi perhitungan pengusaha, terutama dampak yang mempengaruhi kemampuan daya saing usaha.
"Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah, sehingga tidak menggangu perusahaan yang tengah membuat program penjualan rendah yang bisa dijangkau masyarakat, salah satunya perusahaan manufaktur di sektor otomotif," katanya. Dia mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik akan berdampak juga pada pengurangan tenaga kerja dengan mengganti tenaga robot.
"Selain itu, perusahaan manufaktur bisa hengkang ke negara lain seperti di Malaysia, Thailand dan Vietnam. Bahkan, negara itu sudah melirik perusahaan-perusahaan dengan memberikan investasi seluas-luasnya," katanya.