EKBIS.CO, JAKARTA – Asosiasi Produsen Tepung Indonesia (APTINDO) meminta semua terigu impor asal Srilanka ditahan di pelabuhan masuk. Direktur Eksekutif APTINDO Ratna Sariloppies mengatakan penahanan itu diperlukan agar terigu asal negara itu diperiksa dahulu di laboratorium.
Direkorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen - Kementrian Perdagangan dan BPOM, pekan lalu menemukan adanya terigu impor asal Srilanka (Aeroplane & Mill Brand) terbukti menggunakan Potassium Bromate.
“Sebagaimana kita tahu, berdasarkan Permenkes 033/2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, bahwa Potassium Bromate adalah salah satu yang dilarang digunakan dalam Industri Pangan,” ujar Ratna, Rabu (14/11).
Aptindo mengusulkan agar Kementrian Perdagangan mengatur agar impor terigu hanya dilakukan oleh Importir Produsen. Aprtindo juga meminta agar impor terigu dikenakan bea masuk tambahan tindakan pengamanan perdagangan (BMTP).
Bea masuk ini menurut Ratna diperlukan karena adanya terigu impor yang dijual dengan harga lebih murah dibandingkan terigu lokal telah merugikan produsen dalam negeri.