EKBIS.CO, JAKARTA – Asosiasasi Produsen tepung Terigu Indonesia (APTINDO) meminta pemerintah menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk produk tepung terigu impor. Direktur Eksekutif APTINDO Ratna Sariloppies mengatakan penerapan bea masuk penting demi melindungi pasar dalam negeri.
Pasalnya, tepung terigu impor yang mutunya sama dengan domestik bisa dijual lebih murah. Bahkan harga terigu impor ini diduga telah terjadi praktek dumping. Harga jual di luar negeri diduga lebih murah dibandingkan di dalam negerinya sendiri.
Ia menjamin, tidak akan ada kenaikan harga karena adanya kebijakan BMTP. Ratna juga bisa memastikan tidak akan ada kelangkaan terigu dipasaran karena berkurangnya pasokan terigu import akibat BMTD ini.
Menurutnya, kapasitas terpakai dari industri yang ada baru rata-rata 46 persen. Kapasitas ini dianggap sangat cukup untuk mengisi stok terigu di pasaran.
“Harga terigu domestik hanya ditentukan oleh harga gandum Internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ujar Ratna, Rabu (14/11).
Jika BMTP diterapkan, kata Ratna, negara akan menerima pendapatan dari pungutan bea masuk tersebut. Industri yang mengalami kerugian dapat tertolong untuk tetap bertahan, sehingga juga menyelamatkan tenaga kerja Indonesia yang terancam pengangguran.