Jumat 23 Nov 2012 23:01 WIB

Pemerintah Diseru Berivisi ke Depan dalam Kelola Migas

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ladang Migas
Ladang Migas

EKBIS.CO, JAKARTA--Pengelolaan minyak dan gas bumi harus memiliki visi jauh ke depan bukan sekedar untuk generasi saat ini. Seruan itu disampaikan mantan anggota Panitian Khusus Pertambangan DPD, Nurmawati Dewi Bantilan.

"Negara-negara maju sudah memiliki visi pengelolaan migas untuk 250 tahun ke depan. Kita selama ini tidak memiliki visi sejauh itu," kata Nurmawati Dewi Bantilan di Jakarta, Jumat (22/11).

Anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Tengah itu mengatakan migas, mineral, dan barang tambang tidak hanya milik generasi saat ini.

Karena itu, harus ada visi jauh ke depan supaya generasi selanjutnya tetap memiliki hak dan kesempatan untuk mengelola migas seperti generasi saat ini.

"Setidaknya kita harus memiliki visi pertambangan dan migas Indonesia 100 tahun ke depan. Kita harus berpikir untuk menyimpan cadangan migas dan tambang," tuturnya.

Menurut dia, negara-negara maju sudah berpikir tidak mengeksplorasi dan mengeksploitasi cadangan migasnya secara besar-besaran untuk cadangan bagi generasi berikutnya.

Karena ingin menyimpan cadangan migasnya, maka negara-negara maju itu melirik Indonesia untuk mengambil minyak dari negeri ini, sementara rakyat dan pemerintahnya tidak berpikir untuk menyimpan.

"Banyak konflik kepentingan dalam pengelolaan migas di Indonesia karena semua berpikir jangka pendek, hanya untuk lima tahun ke depan," ujarnya.

Menurut dia, bila para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan migas memiliki visi ke depan yang sama, maka tidak akan terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan migas.

"Kita tidak bisa menafikan adanya kepentingan di balik pengelolaan migas. Kalau rakyat di daerah tambang nyata-nyata kesejahteraannya tidak berubah, lalu siapa yang diuntungkan?" katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement