EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Nasional Indonesia (BNI) enggan mengambil inisiatif terkait adanya kemungkinan terjadinya holding antar bank sebagai dampak dari Peraturan Bank Indonesia (PBI). Direktur Utama BNI, Gatot Suwondo, menegaskan praktik holding tidak seharusnya dilakukan bank pemerintah.
"Kalau anda tanya saya enggak usah holding-holdingan lah. Kalau holding satu perusahaan punya beberapa bank, asing beberapa bank. Kalau pemerintah bagaimana?" ujar Gatot usai memberi sambutan tentang 'Solusi Pembiayaan Infrastruktur Mendukung Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia' di Jakarta, Senin (26/11).
Gatot menjelaskan kondisi saat ini sudah memberikan kenyamanan bagi BNI sebagai bank BUMN yang terpisah dari bank BUMN lain. Aturan Bank Indonesia No. 14/8/PBI/2012 mengenai Struktur Kepemilikan Bank untuk meningkatkan tatake lola dan kesehatan bank membuka peluang bagi bank-bank BUMN untuk membentuk bank holding.