Selasa 27 Nov 2012 17:13 WIB

Premium Bakal Dilarang Dijual di Jam Tertentu?

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)

EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah akan mengubah skema hari tanpa BBM bersubsidi yang bakal diterapkan Ahad, 2 Desember nanti. Dari rencana yang memakan seharian penuh, pemerintah akan merubahnya dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB saja

Sejumlah pertimbangan, seperti BBM untuk kendaraan umum, menjadi penyebab. Dikatakannya kebanyakan angkot harus mengisi bahan bakar di pagi hari.

"Jadi nantinya, bukan seharian tanpa BBM bersubsidi. Tetapi ada jam tertentu yang dibatasi penjualan BBM bersubsidinya," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo, pada wartawan, Selasa (27/11).

Bila ternyata program ini berhasil dengan baik, imbuhnya, langkah serupa juga akan dilakukan di hari Ahad lainnya selama Desember. "Kan kalau hari libur, jalanannya sepi. Makanya kita berani," tegasnya.

Namun ditegaskannya langkah ini masih harus menunggu persetujuan Menteri ESDM. "Saya akan segera lapor ke Menteri," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menegaskan pemerintah tak akan menambah lagi kuota BBM bersubsidi. Karena berdasarkan keputusan September lalu, pemerintah dan DPR setuju hanya ada penambahan 4,04 juta kl BBM menjadi 44 juta kl.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement