Kamis 29 Nov 2012 20:12 WIB

Permata Syariah Koreksi Pembiayaan Motor

Rep: Friska Yolandha/ Red: Chairul Akhmad
Head Permata Bank Syariah, Achmad Permana (kanan).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Head Permata Bank Syariah, Achmad Permana (kanan).

EKBIS.CO, JAKARTA – Aturan baru uang muka di perbankan syariah membuat Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata mengoreksi proyeksi pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor.

Diperkirakan koreksi pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor mencapai 50 persen.

Aturan baru Bank Indonesia mewajibkan perbankan menetapkan uang muka minimal 25 persen untuk kendaraan bermotor roda dua. Untuk roda empat Bank Indonesia membagi dalam dua kategori berdasarkan fungsinya, yaitu 30 persen untuk komersial dan 20 persen untuk produktif.

"Ada koreksi target karena aturan BI," ujar Head Syariah Bank Permata, Achmad K Permana, baru-Baru ini. Meskipun ada koreksi, perusahaan masih optimistis pertumbuhan pembiayaan di Bank Permata Syariah masih akan bagus.

Perusahaan juga akan melakukan koreksi untuk pembiayaan rumah namun belum menentukan nilainya. Hal ini disebabkan oleh masih prospektifnya pembiayaan ini di masa depan dengan memanfaatkan skema IMBT dan MMQ.

Pembiayaan rumah di Bank Permata Syariah hungga September 2012 naik tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Per September pembiayaan perumahan ini mencapai Rp 1,5 triliun. Pembiayaan rumah memberi kontribusi 20 persen terhadap total pembiayaan. Sedangkan kendaraan bermotor berkontribusi 10 persen terhadap total pembiayaan.

Pembiayaan usaha kecil dan menengah masih menjadi porsi terbesar dari total pembiayaan Permata Syariah, yaitu 35 persen. Setelah itu disusul dengan pembiayaan korporasi sebesar 30 persen. Total pembiayaan perusahaan hingga September 2012 adalah Rp 2,9 triliun, meningkat 128 persen dari periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 2,59 triliun.

Pembiayaan perusahaan diikuti oleh baiknya rasio pembiayaan bermasalah. Per September NPF gross Permata Syariah adalah 0,52 persen, sedangkan NPF nett 0,29 persen. Pembiayaan ini ditopang oleh total dana pihak ketiga (DPK) yang berimbang. DPK perusahaan menungkat 123 persen dari Rp 2,88 triliun pada September 2011 menjadi Rp 6,43 triliun.

Permana menyebutkan perusahaan terus meningkatkan porsi dana murah dari tahun ke tahun. Kassa Permata Syariah per kuartal ketiga mencapai Rp 6,4 triliun yang terdiri dari Rp 3,1 triliun tabungan. Tabungan ini tumbuh 129 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement