EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku membutuhkan dana sebesar Rp. 60 miliar untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 18 partai politik sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut disebabkan sisa anggaran KPU untuk 2012 hanya tersisa Rp 37 miliar. Untuk mengantisipasi kendala anggaran, KPU mengaku akan segera mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Herry Purnomo mengaku belum mengetahui apakah KPU telah mengajukan penambahan anggaran atau tidak. Meski demikian, Herry berjanji akan segera memberitahukan apabila surat pengajuan tersebut telah diterima pihaknya.
"Saya akan cek terlebih dahulu," tutur Herry melalui pesan singkatnya kepada Republika, Senin (3/12).
KPU telah menjelaskan, alokasi penggunaan dana untuk verifikasi faktual terdiri dari biaya transportasi, biaya supervisi, biaya pengadaan dokumen dan honorarium. Alokasi pembiayaan tersebut dibutuhkan untuk verifikasi faktual tahap pertama dan verifikasi setelah masa perbaikan.