EKBIS.CO, JAKARTA--Pedagang kecil pengguna terigu memprotes rencana pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas terigu impor. Koordinator Umum Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu ((PPKPT) Didi Rahmat khawatir pengenaan BMTP sebesar 20 persen terhadap terigu impor menyulitkan mereka memperoleh terigu dengan kualitas bagus dan harga murah.
Menurut dia, pengenaan BMTP membuat harga terigu impor sama harganya dengan terigu lokal. Selama ini, mereka membeli terigu impor seharga Rp 6000-7000 per kilogram (kg). Harga terigu lokal, kata dia Rp 1000-2000 lebih mahal dibandingkan impor.
"Pedagang kecil yang menggunakan terigu akan kesulitan karena minimnya pilihan terigu," ujar Didi saat dihubungi, Kamis (6/12).
Ia mengatakan pedagang gorengan, pedagang bakso dan bakmi keberatan karena akan membuat modal usaha mereka semakin tinggi. Sebagai gambaran, ada pedagang gorengan mengaku menggunakan terigu 20 hingga 30 kg per harinya.
Sebelumnya, pengusaha terigu lokal berjanji meskipun BMTP dikenakan, harga terigu lokal tidak akan naik. Pengusaha juga menjamin tidak akan ada kelangkaan terigu karena kapasitas terpasang produsen terigu lokal masih memungkinkan untuk mengolah terigu lebih banyak.
Namun, Didi tidak yakin jika BMTP terigu dikenakan harga terigu di pasaran tidak akan naik. Pasalnya, dengen variasi jenis terigu yang lebih sedikit di pasaran, sangat mudah bagi pengusaha lokal untuk menaikkan harga. Hampir puluhan tahun, kata Didi pedagang kecil sudah menggunakan terigu impor.