Kamis 13 Dec 2012 17:48 WIB

Pemberian Saham PI Diganjal Elit Nasional?

Red: Karta Raharja Ucu
Pengunjung beraktifitas di dalam kantor BP Migas, Jakarta, Selasa (13/11).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pengunjung beraktifitas di dalam kantor BP Migas, Jakarta, Selasa (13/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lambannya pemberian saham participating interest (PI) Blok Kangean di Sumenep, Madura, disinyalir karena permainan yang melibatkan elit nasional.

“Kami sudah siap segalanya. Finansial sudah, teknikal sudah. Tapi sampai sekarang pusat masih belum mengeluarkan PI untuk Sumenep. Saya menduga ada permainan elit tingkat tinggi di pusat,” kata Bupati Sumenep Busro Karim saat dihubungi wartawan, Kamis (13/12).

Busro menjelaskan tujuan diberikannya saham PI sebesar 10 persen kepada daerah, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang, agar masyarakat bisa menikmati sumber daya alam migas yang ada di wilayahnya.

Artinya pusat seharusnya segera merealisasikannya. Tapi, lanjut Busro, yang terjadi adalah sebaliknya.

Proses penanganan PI tak hanya lamban, tapi terkesan tak ada ujungnya seperti yang kini dialami Sumenep dan daerah-daerah penghasil migas lain di Indonesia.

Padahal, selain sudah siap secara finansial dan teknikal, Kabupaten Sumenep juga telah mencapai kesepakatan pembagian saham PI dengan Pemprov Jatim, masing-masing enam persen untuk Kabupaten Sumenep dan empat persen untuk Pemprov Jatim.

“Urusan daerah sudah beres. Nah kalau sekarang PI belum juga turun, ini kan berarti persoalan ada di pusat,” ujar Bupati Sumenep tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement