Ahad 16 Dec 2012 10:06 WIB

Pusri Bangun Pabrik Senilai Rp 7,4 triliun

Red: Fitria Andayani
Pabrik Pusri
Pabrik Pusri

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan konsorsium PT Rekayasa Industri dan Toyo Engineering Corporation sepakat menandatangani kontrak pembangunan proyek pabrik Pusri II-B. Kerjasama tersebut bernilai Rp 7,4 triliun.

Pembangunan pabrik Pusri II-B ini untuk mengganti Pabrik Pusri II yang sudah tidak efisien. "Pembangunan ini bagian dari revitalisasi pabrik pupuk untuk meningkatkan efisiensi, daya saing dan kesinambungan usaha," kata Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Musthofa, dalam siaran persnya, Ahad (16/12). 

Menurut Musthofa, pabrik Pusri II-B menggunakan teknologi KBR Purifier Technology untuk pabrik amonia dan teknologi Aces 21 milik Toyo dan Pusri sebagai co-licencor untuk pabrik urea. Ada pun kapasitas pabrik amonia mencapai 2.000 ton/hari atau 660 ribu ton per tahun. Sementara kapasitas pabrik urea 2.750 ton per hari atau 907,5 ribu ton per tahun. "Dengan Pabrik Pusri II-B akan menambah produksi sebesar 457,5 ton ton per tahun sehingga total produksi urea Pusri menjadi 2,61 juta ton per tahun," ujarnya. 

Pabrik ini akan menggunakan bahan bakar pembangkit uap dan listrik diganti dengan batubara. Ini untuk mengoptimalkan pemakaian gas untuk bahan baku pabrik. Masa pembangunan pabrik Pusri II-B selama 34 bulan dan mulai berproduksi pada Desember 2015. Setelah melalui rangkaian prakualifikasi sejak 31 Januari 2012 dan pengumuman pemenang lelang pada 12 November 2012. 

Pabrik Pusri II-B yang berlokasi di Palembang, Sumatera Selatan ini dibiayai tujuh bank lokal dan asing yaitu BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Jawa Barat, Bank Sumsel Babel, dan Bank UOB Indonesia dengan menggunakan skema "club deal". "Skema pembiayaan seperti ini mungkin merupakan yang pertama di lingkungan BUMN," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement