EKBIS.CO, PALEMBANG -- PT Angkasa Pura (AP) II Palembang yang mengelola Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II mengambil langkah antisipasi menyusul keluarnya keputusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan gugatan pailit perusahaan International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia (Batavia Air).
“Sudah sejak kemarin malam (Rau, 301/1) kami melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap aset-aset milik maskapai penerbangan Batavia Air,” kata Agus Maulana Suparman Manager Operation & Services AP II Palembang, Kamis (31/1).
Menurutnya, manajemen AP II Palembang sudah menginstruksikan tidak boleh ada aset dari maskapai Batavia Air yang dibawa keluar dari Bandara SMB II. ''Sejak tadi malam kami melakukan inventarisasi aset perusahaan tersebut,” tambahnya.
Selain mengamankan aset Batavia Air, AP II Bandara SMB juga mengambil langkah antisipasi dengan menjaga loket maskapai tersebut yang berada di terminal keberangkatan bandara. ”Kami sudah tempatkan petugas kalau ada penumpang Batavia yang ingin menukarkan tiketnya kami arahkan untuk datang langsung ke kantor perwakilan Batavia,” paparnya.
Ia menuturkan saat ini jadwal penerbangan Batavia Air dari dan ke Palembang hanya menyisakan satu rute. “Rute Jakarta-Palembang dan sebaliknya sudah lama tutup. Yang sekarang masih beroperasi rute Palembang-Batam dan sebaliknya," ungkapnya.
Untuk rute Palembang-Batam dan sebaliknya dalam sepekan hanya empat kali penerbangan, yaitu hari Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu.