Jumat 01 Feb 2013 00:39 WIB

Batavia Air Menunggak Rp 255 Juta ke Bandara Hang Nadim

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Salah satu pesawat Batavia Air (ilustrasi).
Foto: e-tiketpesawat.com
Salah satu pesawat Batavia Air (ilustrasi).

EKBIS.CO, BATAM -- Maskapai penerbangan Batavia Air menunggak pembayaran di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam sebesar Rp 255 juta sesudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (30/1).

"Utang tersebut berasal dari tagihan pelayanan jasa pendaftaran, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) dan pelayanan jasa penumpang pesawat udara yang belum dibayar," kata Kepala Bagian Keuangan dan Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Kamis (31/1).

Suwarso mengatakan angka tersebut baru dihitung sampai akhir Desember 2012. Belum termasuk Januari 2013. Jika ditambah dengan bulan Januari 2013, ujarnya, maka dipastikan tunggakan Batavia Air lebih besar.

Pihak Hang Nadim telah mengirimkan surat kepada manajemen Batavia Air sejak satu minggu yang lalu, namun hingga saat ini masih belum ada jawaban. Disampaikan Suwarso, surat pertama tersebut belum ditanggapi pihak Batavia Air.

"Kami masih akan menunggu komitmen Batavia sebelum melayangkan surat kedua," ujar Suwarso.

Selain melayangkan surat, kata dia, pihak bandara juga sudah menghubungi manajemen Batavia Air namun tidak ada jawaban. Nomornya masih bisa dihubungi, namun Suworso mengungkapkan tidak pernah ada yang mengangkat.

Suwarso menambahkan potential loss airport tax dalam satu hari dengan tidak beropersinya Batavia bisa mencapai sekitar Rp 14,5 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement