EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG -- Setelah dinyatakan Batavia Air pailit, PT Angkasa Pura (AP) II hanya dapat menjaga keamanan penumpang di sejumlah bandara yang dikelola perusahaan ini. PT AP berharap Batavia Air dapat menjalin kerja sama dengan maskapai lain untuk mengalihkan penerbangannya.
"Angkasa Pura hanya menjaga keamanan penumpang di bandara. Kami tidak boleh mengambil alih yang bukan kewenangan Angkasa Pura," kata Komisaris Utama PT AP II, Muhammad Ikhsan Tatan, saat berada di Bandar Lampung, Kamis (31/1).
Ia mengatakan, untuk mengisi kekosongan penerbangan yang ditinggal Batavia, hendaknya pihak Batavia melakukan koordinasi dengan perusahaan penerbangan lain, agar rute penerbangan yang sudah berlaku tetap berjalan.
Mengenai rute penerbangan Batavia Air yang ditinggalkan, ia mengatakan hal tersebut akan diatur oleh Kementrian Perhubungan. "Kita tidak tahu, apakah diserahkan ke yang lain, itu Kementrian Perhubungan," jelasnya.
Kedatangan Ikhhsan Tatan dan Dirut PT AP II, Tri S Suroko ke Bandar Lampung, dalam rangka menjajaki pengalihan pengelolaan Bandara Radin Inten II Branti menjadi badan usaha.
Mereka bertemu Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP dan jajarannya di kantor gubernur.