EKBIS.CO, BALIKPAPAN -- Operator Batavia Air, PT Metro Batavia masih menyisakan utang di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Maskapai yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat baru-baru ini memiliki utang sebesar Rp 1,2 miliar.
"Itu utang biaya layanan jasa penerbangan dan biaya pendaratan pesawat," kata Herry AY Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Sepinggan, di Balikpapan, Kamis (7/1).
Bahkan, menurut Herry Sikado, jumlah Rp 1,2 miliar itu belum termasuk biaya parkir dua pesawat Batavia yang masih ada di Bandara Sepinggan. "Kami akan hitung lagi berapa tambahannya dari Rp 1,2 miliar tersebut," sambung Herry.
Seluruh utang tersebut akan ditagihkan kepada kurator yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga di Jakarta.
Namun demikian, GM Angkasa Pura Balikpapan menyebutkan bahwa mereka belum dihubungi kurator untuk menyelesaikan urusan ini.
"Kami maklum karena yang dicatat banyak dan tersebar di berbagai bandara di Indonesia. Jadi kami tunggu saja," kata Herry.