EKBIS.CO, JAKARTA -- Penerbitan Sukuk Negara Ritel (SNR) seri SR-005 menggunakan underlying asset berupa Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Karenanya pemerintah optimistis penerbitan sukuk ini mencapai target Rp 15 triliun.
Sukuk berjangka waktu tiga tahun ini menggunakan akad ijarah asset to be leased. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, Dahlan Siamat, mengatakan penerbitan sukuk berupa proyek lantaran Barang Milik Negara (BMN) saat ini sudah terbatas. Untuk mendapatkan BMN, kata Dahlan, membutuhkan waktu cukup lama demi memastikan BMN sudah bersih dari segala permasalahan, termasuk kelengkapan surat.
Tak hanya itu, kebanyakan investor lebih menyukai penerbitan sukuk negara ritel berupa proyek. "Umumnya investor syariah menyukai penerbitan lewat proyek karena riil pembayarannya underlying langsung," ujarnya di Gedung Frans Seda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/1). Alasan lain adalah dengan menggiatkan proyek, pemerintah turut membantu percepatan pembangunan. Proyek tersebut diantaranya berupa fly over, under pass, dan jalan baru bebas hambatan.
Sekretaris Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Bimantara Widyajala, mengatakan dalam lima tahun terakhir, sukuk negara ritel mencapai Rp 140 triliun dengan posisi outstanding Rp 126 triliun. Menurutnya, penerbitan ini sebagai upaya pemerintah dalam membangun dan mengembbangkan industri keuangan berbasis syariah. "Kami hendak memberi kesempatan investasi aman dan menguntungkan," ucapnya.
Masa penawaran dibuka sejak 8 hingga 22 Februari dengan minimum pemesanan Rp 5 juta dan maksimum pemesanan Rp 5 miliar. Bimantara menyebut dengan memperhatikan kondisi pasar keuangan dalam negeri serta biaya yang dapat ditanggung pemerintah dalam pengelolaan utang, Menteri Keuangan menetapkan imbalan/kupon SNR seri-005 sebesar 6 persen pertahun. Periode pembayaran imbalan pertama kali pada 27 Maret.
Sukuk ini dijual dengan harga at par Rp 1 juta perunit. Setiap individu dapat melakukan pembelian di pasar perdana melalui agen penjual yang ditunjuk pemerintah, diantaranya PT Bank BRI Syariah, PT Bank Muamalat Syariah, PT Bank Syariah Mandiri, Citibank, PT BCA, Standard Chartered Bank, PT Bahana Securities dan PT Mega Capital Indonesia.
SNR seri SR-005 ini telah mendapat Pernyataan Kesesuaian Syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-036/DSN-MUI/II/2013 tanggal 4 Februari 2013. Melalui SNR, Warga Negara Indonesia (WNI) diberi kesempatan berperan dalam pembiayaan pembangunan sekaligus memperoleh pendapatan melalui kegiatan investasi pada instrumen yang aman dan menguntungkan.