EKBIS.CO, JAKARTA - Indonesia akan kembali mengimpor migas. Alasan kali ini gas dalam negeri belum bisa mencukupi kebutuhan unit terminal apung regasifikasi (floating storage regasification unit/FSRU), sehingga ada potensi besa membeli gas alam cair (LNG) dari luar.
Meski pemerintah sudah mengatur alokasi LNG seluruh FSRU yang beroperasi dari 2013 hingga 2025, ternyata FSRU Lampung milik PGN masih kekurangan gas.
"Sehingga kebutuhan Lampung sekitar 1 juta ton per tahun (million ton per aunum/MTPA) pertama mau diimpor," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (8/2).
Ia menuturkan kemungkinan besar impor akan dilakukan di pertengahan 2015 nanti. Saat ini, tegas Rudi, PGN tengah mencari produsen guna membeli pasokan LNG ini.
"Tetapi nanti apabila ada tambahan dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari dalam bisa saja pakai tambahan dalam negeri," katanya lagi. Ia menuturkan bila KKKS seperti ENI atau IDD bisa meningkatkan pasokan ke dalam negeri dari 25 persen menjadi 40 persen maka bisa saja impor dibatalkan.