Rabu 13 Feb 2013 15:57 WIB

BKPM: Konversi BBM Buka Peluang Investasi

Red: Nidia Zuraya
 Angkutan perkotaan (angkot) yang telah menggunakan bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: Nila Fu'adi/Antara
Angkutan perkotaan (angkot) yang telah menggunakan bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai program konversi energi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas dapat membuka peluang investasi di Indonesia. "Konversi energi itu sebenarnya membuat peluang investasi yang cukup besar juga, baik dari sisi SPBU ataupun lainnya," kata Direktur Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam BKPM Hanung Harimba Rachman usai acara ANZ Economy Outlook 2013 di Jakarta, Rabu (13/2).

Menurut dia, upaya konversi energi yang sempat tertunda pada tahun lalu itu, perlu didorong kembali untuk direalisasikan pelaksanaannya. "Kalau berdasarkan skenarionya, 2012 kemarin harusnya ada konversi untuk public transport ya, tapi ditunda. Mungkin tahun ini, tapi yang jelas tampaknya itu tidak bisa dihindari, kita harus lakukan konversi energi," ujarnya.

Hanung berharap kelak Indonesia bisa menjadi seperti Iran, salah satu negara yang berhasil menerapkan konversi energi BBM ke gas untuk transportasi publik. Namun Indonesia juga harus dapat belajar dari kejadian di Pakistan yang pemerintahnya menghentikan program konversi energi karena terjadi konflik kepentingan.

"Karena murah, semua kendaraan konversi ke situ sehingga gas untuk kepentingan lain seperti pupuk dan lainnya jadi terbengkalai," katanya. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada kajian dan hitungan yang tepat untuk program konversi energi tersebut.

Sebelumnya, rencana pembangunan 33 stasiun pengisian bahan bakar gas dan pengadaan 14 ribu converter kit terancam sulit terealisasi. Menurut Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, penyebabnya yakni anggaran program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 sebesar Rp 1,8 triliun, tidak dilakukan berdasarkan tahun jamak atau multiyears.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement