EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tidak akan memberikan jatah impor daging dan sapi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kuota impor sebanyak 80 ribu ton telah habis dibagikan kepada 67 impotir terdaftar.
Penetapan kuota menurut Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro hanya dilakukan satu kali dan telah dibahas dalam rapat koordinasi nasional (rakornas). BUMN sebelumnya mengajukan izin impor untuk memasok sapi bakalan. "Saat rakornas kan sudah ditetapkan sekian, kemudian disebutkan izin cuma sekali," ucap Syukur di kantor Kementan, Jumat (1/3).
Jika BUMN bersikeras meminta izin impor, Kementan menyerahkan hal ini pada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Kementan menyatakan konsisten tidak akan menambah jumlah impor sapi di tahun ini.
Sementara itu, Kementan pun tengah membangun 14 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di sentra produksi. RPH ini dibangun di Jawa Timur, Boyolali, Nusa Tenggara Barat dan Jember. "Insya Allah Juli sudah siap beroperasi," ujar Syukur.
Pembangunan RPH ini dalam rangka menyiapkan kebutuhan daging untuk konsumsi nasional. Selain pembangunan RPH, Kementan tengah menanti pengiriman daging dari sentra produksi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun digandeng untuk menyediakan sarana angkutan untuk distribusi daging beku ke daerah Jabodetabek.